Solusi jual beli properti ( KPR ) dan kendaraan ( KPM / KKB ) dengan angsuran syar'i

PRODUK BARU
@ Dokumen Pemohon 3 exemplar Karyawan Pengusaha Profesional
Fotocopy KTP/passport pemohon dan suami/istri V V V
Fotocopy surat nikah/cerai/pisah harta (jika pisah harta) V V V
Fotocopy kartu keluarga V V V
Fotocopy NPWP dan atau SPT (jika> Rp 250 Jt) V V V
Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir V V V
Asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan Surat Ket Pegawai Tetap V    
Asli surat keterangan masa kerja dan jabatan terakhir perusahaan V    
Fotocopy Laporan Keuangan 2 tahun terakhir   V V
Fotocopy Akte perusahaan, SIUP dan TDP   V  
Fotocopy  surat ijin praktek profesi     V
RAB Untuk Renovasi V V V

Kemampuan calon pembeli  angsuran lainnya adalah sbb :

  • WNI cakap Hukum
  • Umur calon pembeli (karyawan) minimal 21 thn dan pada saat jatuh tempo angsuran usia maksimal 50 thn atau belum pensiun. Sedangkan untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo perlunasan usia 60 tahun
  • DP / Angsuran Pendahuluan rumah luas bangunan type 70 = 20%  dari harga dasar jual
  • DP / Angsuran Pendahuluan rumah luas bangunan diatas type 70 = 30% dari harga dasar jual
  • DP / Angsuran Pendahuluan Mobil min 30% dari harga dasar jual atau otr
  • Biaya administrasi, Notaris, Pajak, Asuransi Syariah (Ta'aawuniy) 13% Untuk Rumah
  • Biaya administrasi, Notaris, Pajak, Asuransi Syariah (Ta'aawuniy)  10% Untuk Mobil
  • Jangka Waktu Mobil Baru Maksimal 5 Tahun 
  • Jangka Waktu Rumah Maksimal 15 Tahun
  • Memiliki pendapatan pribadi atau joint income dan pendapatan lain-lain min. Rp. 5.000.000,- serta dapat menyisihkan 40% dari take home pay untuk pembayaran pembelian rumah.
  • Dokumen persyaratan pengajuan pembelian rumah angsuran syar’i calon pembeli  “V”  =  dokumen yang disiapkan

 

Bagi peminat serius yang ingin membeli rumah dengan pembayaran secara angsuran, dimohon mengirimkan ke alamat kantor BMT Bintaro dengan jumlah dokumen rangkap 3.

Informasi tambahan bukan persyaratan pembeli bahwa :

Arranger fee 2,5% dari harga  jual rumah / mobil / material diberikan penjual kepada Koperasi BMT Bintaro

Bagi peminat yang serius yang ingin membeli rumah atau mobil dapat memberikan uang Jaminan Keseriusan ke BMT sebesar 5.000.000

Jaminan keseriusan dengan aqad wadiah ini akan dikembalikan kepada peminat jika rencana membeli mobil atau rumah dengan BMT Bintaro dapat dilakukan dan sebaliknya jika terjadi pembatalan dari pihak peminat atau dalam proses tersebut ada persyaratan peminat kurang yang mengakibatkan pembatalan dari mitra Koperasi BMT Bintaro maka kami akan mengurangkan dana peminat sebesar kerugian yang kami alami sesuai dengan nominalnya yang terukur dengan bukti-buktinya.

 

Video RUAS

  SOLUSI BEBAS RIBA